Dalam Rangka Kesiapan Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Ketua Bawaslu Kukar Hadiri Rakor
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Dalam rangka memaksimalkan kesiapan sarana dan prasarana pada pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara menghadiri kegiatan “Rapat Koordinasi Pemetaan Tes Tertulis Calon Panwaslu Kecamatan dengan Metode Online dan Metode Offline di Kabupaten/Kota Tahun 2022" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini di hadiri oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) yang didampingi oleh 1 (satu) orang Staf Divisi SDMO. Berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Jl. MT. Haryono, No.128, Kota Samarinda, Rabu (07/09/2022).
Pada kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur meminta data-data kecamatan yang minim signal internet. Hal ini berkenaan dengan pelaksanaan tes tertulis yang menggunakan metode online atau metode offline di Kabupaten/Kota.
Ketua Bawaslu Kaltim Saipul mengatakan ”untuk Bawaslu Kabupaten/Kota agar melakukan pemetaan terkait permasalahan yang ada di lapangan, mulai dari kecamatan yang minim pendaftar hingga tempat pelaksanaan tes tertulis apabila akan melakukan tes dengan metode online,” ujarnya.
“walaupun sampai saat ini masih belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) terkait Pembentukan Panwaslu Kecamatan yang diputuskan oleh Bawaslu RI secara final, namun Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan untuk melakukan persiapan Tahapan Pembentukan Panwaslu Kecamatan pada Pemilu tahun 2024 dengan melihat persoalan dan kendala di masing-masing Kabupaten/Kota,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman mengatakan “Bawaslu kukar sendiri untuk pelaksanaan tes tertulis direncanakan membagi pelaksanaannya di 3 (tiga) tempat, yaitu di Kecamatan Samboja, Kecamatan Tenggarong, dan Kecamatan Kota Bangun. Hal ini didasari oleh luas wilayah dan jarak tempuh dari peserta tes nantinya,” tutupnya.
Penulis : Suriansyah
Editor : Syachfur Hakim