Dampingi Panwaslucam, Bawaslu Kukar Awasi Pelantikan PPS
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara lakukan pengawasan melekat pada proses pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diselenggarakan oleh KPU Kukar pada Senin (15/6/2020)
Pengawasan ini dilaksanakan bersama masing-masing Panwaslu Kecamatan dan dilaksanakan langsung oleh Anggota Bawaslu Kukar, Ali Mukid dan Teguh Wibowo di Kecamatan Muara Jawa, dan Sanga-sanga.
Ali Mukid mengatakan, walaupun ditengah pandemi ini pengawasan tetap dilaksanakan oleh jajaran panwaslu kecamatan.
“Kita tetap harus melakukan pengawasan dengan cara memastikan pelaksanaan pelantikan sesuai dengan ketentuan hukum, walaupun kegiatan pengawasan ini ditengah-tengah pandemi Covid-19.”
Senada dengan Ali Mukid, Teguh Wibowo yang turut melakukan pengawasan di Kecamatan Sanga-sanga memaparkan bahwa pengawasan ini tetap dengan mematuhi Protokol Kesehatan dan Pencegahan Covid-19.
“Berdasarkan edaran KPU tentang pelantikan PPS Kutai Kartanegara maka tetap memperhatikan protokol kesehatan kami sebagai Bawaslu juga memastikan apakah dalam proses pelantikan KPU melaksanakan kesehatan sesuai dengan edaran yang didapat dari KPU kemudian juga kami memastikan apakah proses pelantikan ini sesuai dengan nama-nama PPS yang telah lolos seleksi pada waktu sebelumnya sehingga tidak ada istilah ganti orang di tengah jalan yang itu juga akan menghambat proses pelaksanaan Pilkada 2020”.
Kegiatan Pengawasan Pelantikan PPS ini merupakan pengawasan pertama yang dilaksanakan oleh jajaran Pengawas ditingkat kecamatan setelah pengaktifan kembali yang berdasarkan pada SK Ketua Bawaslu Kukar pada Tanggal 13 Juni 2020, lihat berita selengkapnya melalui laman berita utama website Bawaslu Kukar.