Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik

Evaluasi Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Dalam rangka telah terlaksananya pengawasan tahapan verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024, maka Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pengawasan Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 (13/11/2022). Kegiatan ini bertempat di Hotel Elty Suites Lesung Batu, Tenggarong.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan menerima pendapat dari Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan. Sehingga hadir dalam kegiatan ini Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kutai Kartanegara.

Teguh Wibowo, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan selaku penanggung jawab pengawasan tahapan pendaftaran partai politik memimpin langsung kegiatan evaluasi ini. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Rahman yang sekaligus membuka acara ini.

Rapat evaluasi juga diisi dengan kegiatan diskusi dengan narasumber Tri Heriyanto. Beliau merupakan Komisioner KPID Provinsi Kalimantan Timur yang juga Anggota Bawaslu Kaltim tahun 2012-2017.

Tri Heryanto menjelaskan mengenai tahapan-tahapan yang sudah dilalui, sedang dilalui, dan akan dilaksanakan kedepannya. Hal ini bertujuan untuk membentuk kesiapan pencegahan dan pengawasan pada tiap tahapan pemilu.

“Kedepannya, tahapan pemilu masih Panjang. Pemahaman terhadap tugas, kewenangan, dan kewajiban panwaslu kecamatan menjadi penting,” ujarnya.

 

Penulis: Fatra Yudha Pratama