Lompat ke isi utama

Berita

Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2024

Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2024

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Dalam rangka meningkatkan wawasan dan pemahaman teknis tentang Penyelesaian Sengketa di Bawaslu, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan kegiatan “Fasilitasi Penyelesaian Sengeketa Pemilu Tahun 2024” (24/22/2022), yang bertempat di Hotel Grand Elty, Tenggarong.

Kegiatan ini bertujuan ini memperkenalkan kepada peserta mengenai Produk Hukum Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa, serta meningkatkan pemahaman teknis tentang penyelesaian sengketa di Bawaslu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Kartanegara, Matra Demokrasi Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Panwaslu Kecamatan.

Narasumber pertama dalam kegiatan ini adalah Dr. Lilik Andaryuni, M.Si yang menyampaikan materi mengenai Teknik Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi kedua yang difasilitasi oleh Andi Suriangka, S.H., M.Kn yang berkaitan dengan Metode Penyelesaian Sengketa Pemilu.

Harapan dari terselenggaranya kegiatan ini adalah agar jajaran Bawaslu hingga ke tingkat kecamatan serta organisasi masyarakat mempunyai persamaan persepsi tentang penyelesaian sengketa proses di tingkat kabupaten dan sengketa acara cepat di tingkat kecamatan.

Penulis: Fatra Yudha Pratama