Hari Ini 2 Bakal Paslon Daftar di KPU, Bawaslu Kukar Lakukan Pengawasan Melekat
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Pada tahapan pendaftaran bakal paslon di Pilkada Kukar 2020 yang dimulai sejak hari ini, Bawaslu Kab. Kukar mengawasi secara melekat.
Ketua Bawasu Kabupaten Kukar, Muhammad Rahman menegaskan Bawaslu akan bersiaga dalam mengawasi tahapan pendaftaran tersebut.
“Kami mengawasi lagi setiap proses pendaftaran ini, akan selalu kami awasi sampai dengan tanggal 6,” ungkap Rahman pada awak media, pada Jum’at (4/9/2020).
Sementara, pada hari pertama pendaftaran tersebut terdapat 2 bakal paslon yang mendaftarkan diri di KPU Kukar, yakni pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin dan Pasangan Awang Yacoub Luthman (AYL)-Suko Buono.
Untuk diketahui bakal pasangan calon Edi-Rendi didukung oleh 9 partai yakni Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PKS, Nasdem, PPP, Hanura dan Perindo, dengan jumlah 40 kursi, dan pasangan AYL-Suko membawa berkas dukungan oleh partai pengusung PKB dan PAN.
Selanjutnya, Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra mengatakan terkait prosedur yang diterapkan oleh parpol pengusung, paslon, dan pendukung paslon wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Secara teknis pendaftaran tidak mengalami perubahan yang berarti, namun berhubung penyelenggaraan pemilihan kali ini dilaksanakan ditengah pandemic sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020 maka wajib di setiap tahapannya kita mengacu pada protokol kesehatan,” ungkap Erlyando.
Dilanjutkan oleh Rahman, sesuai pengumuman KPU Kukar berkas pendaftaran dari salah satu pasangan yakni pasangan calon AYL-Suko telah dikembalikan oleh KPU Kukar, hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa syarat yang belum terpenuhi, dan pihaknya akan terus melakukan pengawasan melekat sampai dengan masa tahapan selanjutnya.
Penulis : Mery Anggarda Pratiwi