Lompat ke isi utama

Berita

Identifikasi Kerawanan Pemilu 2029, Bawaslu Kukar ikuti Peningkatan Kapasitas P2H bersama Bawaslu Kaltim

Peningkatan Kapasitas P2H bersama Bawaslu Kaltim

Bawaslu Kukar mengikuti Peningkatan Kapasitas Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) bersama Bawaslu Kaltim secara daring sebagai upaya memperkuat kesiapan pengawasan menuju Pemilu dan Pemilihan 2029.

Kutai Kartanegara— Badan Pengawas Pemilihan Umum Kutai Kartanegara mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) bersama Bawaslu Kaltim secara daring, Jumat (29/5/2026). 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kaltim, Dedy Wahyudiansyah, dan diikuti seluruh jajaran staf Divisi P2H Bawaslu Kaltim serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, sebagai upaya memperkuat kemampuan jajaran pengawas pemilu dalam mengidentifikasi potensi kerawanan pada setiap tahapan Pemilu 2029.

Pada rapat tersebut secara khusus memetakan kerawanan pemilu pada daerah masing masing. Pemetaan kerawanan dilakukan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, mulai dari verifikasi partai politik, penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), pencalonan, kampanye, distribusi logistik, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil perolehan suara.

Bawaslu Kabupaten/Kota diminta menyusun hasil identifikasi kerawanan sesuai tahapan yang menjadi fokus pembahasan, kemudian memaparkannya dalam forum diskusi untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan dari peserta lainnya.

Pada Peningkatan Kapasitas selanjutnya untuk setiap pertemuan, akan terdapat tiga hingga empat pemapar dari Bawaslu Kabupaten/Kota dengan durasi penyampaian materi maksimal 15 menit. Setelah sesi pemaparan, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, saran, maupun masukan guna memperkuat hasil pemetaan kerawanan yang telah disusun.

Rapat juga menghasilkan pembagian jadwal pemaparan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota. Pada pertemuan pertama, hasil identifikasi kerawanan akan dipresentasikan oleh Bawaslu Kota Balikpapan, Bawaslu Kabupaten Kutai Barat, dan Bawaslu Kabupaten Paser. Selanjutnya, pemaparan akan dilakukan secara bergantian oleh Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Mahakam Ulu, Berau, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, serta Bawaslu Kota Samarinda dan Bontang sesuai jadwal yang telah disepakati.

Melalui diskusi ini, Bawaslu Kukar terus meningkatkan langkah pencegahan terhadap berbagai potensi kerawanan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Hasil identifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun strategi pencegahan yang lebih efektif guna menjaga integritas, kualitas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2029 yang akan datang.

Penulis dan Foto : Fitriyani.N

Editor : Tim Humas Bawaslu Kukar