Ikuti Rapid Test, Bawaslu Kukar Cegah Penyebaran Corona
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Untuk memastikan seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara terbebas dari corona virus disease 2019 (covid-19), jajaran Bawaslu Kukar lakukan uji cepat (rapid test). Pelaksanaan rapid test ini sebagai bentuk antisipasi serta memutus rantai penyebaran virus yang telah merebak di Indonesia sejak Maret lalu. Hal ini pula didasarkan untuk menjalankan protokol tetap (protap) kesehatan di tengah pandemi covid-19 dalam menghadapi Pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2020. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kukar, Rusmini mengatakan, semua jajaran Bawaslu Kukar wajib mengikuti rapid test yang dilaksanakan di aula dinas kesehatan Jln. Muso bin Salim, Kecamatan Tenggarong, pada Kamis (13/8/2020) tersebut. “Rapid test adalah langkah awal mendeteksi dini apakah jajaran Bawaslu terbebas dari paparan wabah covid-19 ini, ini adalah bentuk percepatan dalam pemutusan mata rantai tersebut semoga kita selalu diberi kesehatan dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” ungkapnya. Ia juga mengingatkan, ditengah berjalannya tahapan Pilkada 2020 ini, protokol kesehatan menjadi kewajiban diterapkan baik dalam lingkungan kerja maupun dirumah masing-masing. Adapun jumlah jajaran Bawaslu Kukar yang mengikuti rapid test sebanyak 27 orang termasuk staf pendukung dan petugas keamanan.