Jaga Hak Pilih Karyawan Perusahaan, Bawaslu Kukar Ikuti Pertemuan Bersama Kesbangpol dan KPU Kukar
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Setelah berakhirnya tahapan pencocokan dan penelitian pada 13 Agustus, KPU Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan pertemuan bersama instansi terkait. Rapat Koordinasi pun dilakukan di Ruang Rapat Kesbangpol dengan tema Daftar pemilih yang menjadi karyawan di perusahaan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (19/8/2020).
Yuyun menyampaikan bahwa berdasarkan hasil dilapangan banyak ditemukan data pemilih yang meninggal, perubahan status hingga pemilih yang tidak dapat ditemui/tidak dikenal.
“Kendala pemilih di beberapa kecamatan yang status tidak dikenal dan/atau tidak dapat ditemui masih banyak. Hal ini berpotensi di hari pencoblosan akan ada mobilisasi masa pemilih yang belum masuk dalam DPT. Sedangkan yang bersangkutan merasa memiliki hak karena mempunyai E-KTP”, tegasnya.
Lanjutnya, dengan permasalahan yang ada harapan dari KPU ada solusi yang diberikan oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. Agar dikemudian hari hal ini tidak menjadi masalah yang besar dan demi kelancaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara tahun 2020.
Kesempatan rapat koordinasi kali ini juga menghadirkan Disnaker, Disdukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam halini BPJS Ketenagakerjaan menanggapi bahwa memiliki data “by name by address” karyawan perusahaan yang telah mendaftarkan diri.
“Jadi silahkan saja KPU bersurat kepada kami terkait nama-nama perusahaan yang mau diakses daftar karyawan yang berstatus warga Kabupaten Kutai Kartanegara”, kata Eko.
Diakhir rapat koordinasi tersebut Rinda Desianti, Kepala Badan Kesbangpol menegaskan untuk KPU segera bersurat ke BPJS Ketenagakerjaan, agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.
Penulis : Tri Wahyudi
Editor : Mery Anggarda Pratiwi