Jelang Pilkada, Bawaslu Kaltim Kembali Gelar Rapat Koordinasi
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Rakor Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur diselenggarakan di Hotel Novotel Balikpapan pada Sabtu (18/07/2020).
Rakor ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beserta jajaran, Gubernur Kaltim, jajaran Forkopimda, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota dan Ketua KPU yang di daerahnya melaksanakan Pilkada.
Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim, Saipul mengatakan apresiasi terhadap dilaksanakannya rapat ini yang menjadi tempat untuk menyampaikan perkembangan persiapan pengawas Pemilu se-Kaltim.
“Kami hadir bersama Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim yang juga melaksanakan Pilkada di daerahnya yaitu ada 9 Kabupaten/Kota yang juga sama-sama memaksimalkan fungsi kami di pengawas pemilu dalam proses Pilkada 2020 ini,” kata Saipul.
Ia mengatakan, jajaran pengawas telah terbentuk sampai dengan tingkat Kelurahan/Desa.
Selain itu, Saipul memaparkan mengenai realisasi anggaran pengawas pemilu pada 9 Kabupaten/Kota di Kaltim serta kebutuhan APD yang memerlukan fasilitas secara maksimal. Saipul juga berpesan pada Mendagri untuk dapat selalu mengingatkan jajaran pemerintah daerah, terutama bagi bakal calon yang akan maju baik Bupati atau Walikota terkait netralitas dalam perhelatan demokrasi yang saat ini sedang berjalan. “Sesuai fakta dan data kami, sudah ada beberapa ASN yang mendapat sanksi sedang dari KASN,” tutur Saipul.
Sementara itu Mendagri, Tito Karnavian mengatakan Bawaslu sebagai lembaga pengawas dapat memberikan sanksi tegas dengan mendiskualifikasi bakal calon yang tidak mengikuti aturan main dalam proses Pilkada ini, yaitu terkait patuhnya bakal calon dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.