Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Persiapan Verfak, Panwaslu Kecamatan Tenggarong Lakukan Pengawasan Rapid Test Anggota PPS

Kawal Persiapan Verfak, Panwaslu Kecamatan Tenggarong Lakukan Pengawasan Rapid Test Anggota PPS

Tenggarong – Panwaslu Kecamatan Tenggarong melakukan Pengawasan Rapid Test Covid-19 terhadap Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Tim Verifikator Se-Kecamatan Tenggarong, Sabtu (27/6/2020).

Rapid Test Covid-19 di lakukan di tiga lokasi, Kantor Kecamatan Tenggarong, Puskesmas Loa Ipuh dan Puskesmas Mangkurawang. Panwaslu Kecamatan Tenggarong yang mengawasi juga di dampingi oleh setiap Panwaslu Kelurahan/Desa  (PKD) yang bertugas di masing-masing Kelurahan/Desa.

Sebelum melakukan Rapid Test Anggota PPS dan Tim Verifikator melakukan Registrasi mengumpulkan KTP kepada pihak Administasi yang melakukan Pemeriksaan tersebut. Setelah melakukan Registrasi Anggota PPS dan Tim Verifikator akan di panggil Per-Kelurahan untuk dilakukan Pemeriksaan Rapid Test Covid-19.

Kegiatan ini dilakukan oleh pihak KPU Kab. Kutai Kartanegara demi mencegah Penularan Virus Corona saat Anggota PPS dan Tim Verifikator turun kelapangan untuk melakukan Verifikasi Faktual pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Karatanegara 2020.

Ahmad Syaddulaini Ketua Panwaslu Kecamatan Tenggarong mengatakan “Memastikan Pelaksanaan Rapid Test terhadap Penyelenggara di tingkat Kelurahan/Desa dan Calon Tim Verifikator di Kecamatan Tenggarong berdasarkan surat edaran KPU RI nomor 481 tanggal 22 Juni 2020 bahwa PPS harus melakukan persiapan Verifikasi Faktual harus melakukan Rapid Test dahulu sebelum turun kelapangan melakukan Verifikasi Faktual,” ujarnya.

Sumber : Humas Panwaslu Kecamatan Tenggarong