Kelas Online Interaktif Penyelesaian Sengketa
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Dalam rangka mempersiapkan mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan, Bawaslu Kukar mengikuti kelas online interaktif melalui video conference yang di adakan oleh Bawaslu provinsi Kalimantan Timur. Acara ini berlangsung dalam 2 sesi dan pembahasan topik, kelas interaktif ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kaltim, Hari Dermanto pada Sabtu (9/5/20).
Tim Asistensi Bawaslu RI Reki Putra Jaya, selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan beberapa hal, pada sesi pertama yang meliputi teknis dan administrasi musyawarah sengketa Pemilihan, adapun beberapa pokok dari materi tersebut yaitu :
1. Pembahasan mulai dari peran dari Petugas Penerima Permohonan;
2. Cara penerimaan dokumen permohonan;
3. Cara menyampaikan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu untuk dilakukan pleno;
4. Peran panitia musyawarah dalam musyawarah secara tertutup dan terbuka;
5. Peran dalam penyelesaian sengketa antara peserta secara cepat;
6. Peran dalam melakukan laporan progres penyelesaian sengketa kepada Bawaslu secara berjenjang.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf pelaksana yang membidangi divisi penyelesaian sengketa serta operator SIPS (Sitem Informasi Penyelesaiasn Sengketa) pada setiap Bawaslu Kab/Kota se-Kalimantan Timur.
Pada sesi kedua kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Asistensi Bawaslu RI Adityan Nugroho selaku narasumber, adapun pokok-pokok materi dalam sesi ini meliputi :
1. Penjelasan terkait struktur SIPS;
2. Fungsi Admin dan Simulasi Admin SIPS;
3. Fungsi Operator dan Simulasi Operator;
4. Simulasi Permohonan Tidak Langsung (online) dan Langsung;
Dengan berlangsungnya kelas online interaktif ini diharapkan dapat mempersiapkan petugas-petugas yang menangani proses tahapan penyelesaian sengketa yang sesuai dengan mekansime yang telah ditetapkan.
Penulis : Wahyu dan Hardianda
Editor : Mery Anggarda Pratiwi