Kesiapan Bawaslu Kukar Pada Tahapan Pemilu 2024, Tekankan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Partisip
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Tahapan Pemilu serentak 2024 sedang berjalan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas turut menjalankan aktifitas pengawasan dan berbagai pencegahan terhadap beragam potensi pelanggaran. Dikatakan oleh komisioner Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara Yulia Parlina, dalam sesi wawancara bersama stasiun TVRI Kalimantan Timur, saat ini jajaran Bawaslu terus memperkuat kapasitas dan kualitas SDM baik jajaran kesekretariatan maupun pengawas Ad Hoc yg ada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Selain melakukan pengawasan terhadap seluruh proses tahapan, juga memaksimalkan fungsi-fungsi pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran,” tuturnya.
Selanjutnya ia mengungkapkan pentingnya koordinasi dan sinergi yang baik dapat terjalin baik kepada seluruh pemangku kepenting maupun melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang tergabung di dalamnya adalah unsur kepolisian, kejaksaan, serta Bawaslu itu sendiri.
“Gakkumdu ini ‘kan ada beberapa unsur, kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu itu sendiri, ini bisa memiliki 1 persepsi yang sama terkait dalam proses penanganan dugaan pelanggaran Pemilu, harapannya di 2024, koordinasi dan kerjasama yang baik dalam tim Gakkumdu ini akan mendukung dan mensukseskan Pemilu 2024,” ungkapnya pada Rabu (12/10/2022)
Selain itu, koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat ini juga menegaskan selain membangun koordinasi, hal yang tidak kalah penting juga terkait dengan upaya meningkatkan pengawasan partisipatif pada seluruh lapisan masyarakat. Hal ini mengingat pentingnya partisipasi masyarakat tidak hanya dibutuhkan pada saat pemungutan suara namun erat kaitannya dengan kesadaran menjadi bagian pengawas partisipatif.
Untuk diketahui, Bawaslu saat ini menyediakan Pojok Konsultasi Hukum yang betujuan untuk memenuhi kebutuhan akan informasi terkait dengan kepemiluan untuk masyarakat, dengan adanya pojok konsultasi hukum Bawaslu siap memberikan layanan prima terhadap informasi kepemiluan yang lengkap dan transparan. Hal ini penting mengingat Bawaslu memiliki tugas memberikan pencerahan, serta menjadi wadah edukasi kepada masyarakat berkenaan tentang informasi kepemiluan.
Penulis : Mery Anggarda Pratiwi