Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kukar Kunjungi PCNU Kukar
|
Kutai Kartanegara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus konsolidasi demokrasi ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kutai Kartanegara pada Rabu, (1/7/2026) di Kantor Sekretariat di Tenggarong Seberang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya di masa non-tahapan pemilu.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kutai Kartanegara, didampingi jajaran pimpinan, Kasubbag serta staf Bawaslu Kutai Kartanegara. Kehadiran Bawaslu Kukar disambut hangat oleh Sekretaris PCNU Kutai Kartanegara, H.Achmad Ali beserta jajaran pengurus PCNU Kutai Kartanegara.
Ketua Bawaslu Kutai Kartanegara Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan komitmen Bawaslu untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas kehidupan demokrasi.
"Melalui silaturahmi ini, kami berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Bawaslu dan PCNU dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi, menolak politik uang, penyebaran hoaks, serta berbagai bentuk pelanggaran kepemiluan," ujarnya.
Ada pembahasan menarik lainnya adalah terkait pemisahan pemilu nasional ( Presiden, DPR RI, DPD RI ) dan lokal ( Gubernur, Bupati/Walikota, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota) juga masih turut jadi diskusi bersama. Kemudian jumlah partai yang ada saat ini dari Kemenkumham adalah sekitar 77 partai, 44 partai aktif, yang tidak aktif (mati suri) 33 partai, namun masih belum diketahui berapa jumlah partai yang akan menjadi peserta pemilu 2029, beberapa isu munculnya partai-partai baru lagi masih hangat diperbincangkan. Lanjut Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) yang akan datang yaitu secara langsung oleh rakyat berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 195/PUU-XXIV/2026 senin (29/6/2026) kemarin.
Ditambahkan pula oleh Fahrisal selaku Anggota Bawaslu Kutai Kartanegara yaitu terkait adanya IKN maka peta politik Kutai Kartanegara akan geser di pemilu 2029 nanti, yang akan berdampak pada Dapil, DPT, jumlah kursi DPRD bisa berubah total. Karena ada 2 kecamatan yang full lepas, 2 kecamatan terbagi, sisanya masih utuh 14. Kecamatan ini adalah Samboja barat, Samboja, Muarajawa, Sanga-sanga, Loajanan, Loakulu. Harapannya dengan adanya kunjungan ini Bawaslu terus mendapatkan masukan dari PCNU Kutai Kartanegara karena pemilu lebih dekat dengan Nahdlatul Ulama.
Sementara itu, Sekretaris PCNU Kutai Kartanegara menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kukar. Menurutnya, kolaborasi antara penyelenggara pemilu dengan organisasi kemasyarakatan menjadi langkah positif dalam memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi yang sehat dan bermartabat.
PCNU Kukar juga menyatakan kesiapan untuk mendukung berbagai program pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif yang dilaksanakan oleh Bawaslu. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi demokrasi masyarakat sekaligus memperkuat budaya politik yang santun, inklusif, dan bertanggung jawab.
Melalui pertemuan ini, Bawaslu Kukar dan PCNU Kukar berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi, memperkuat kolaborasi, serta bersama-sama menjaga kualitas demokrasi demi terwujudnya pemilu yang berintegritas dan berkeadilan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis dan Foto : Fitriyani.N
Editor : Tim Humas Bawaslu Kukar