Kordiv. PHL Bawaslu Kukar Yulia Parlina, Hadiri Rapat Teknis Yang diselenggarakan Bawaslu Kaltim
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv. PHL) Yulia Parlina didampingi 1 (satu) orang Staf, Bawaslu Kab. Kukar menghadiri “Rapat Teknis Pencegahan dan Peningkatan Hubungan Antar Lembaga pada Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.” Yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. Berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Jl. MT. Haryono, No.128, Kota Samarinda, Kamis (08/09/2022).
Pada kegiatan tersebut, Bawaslu Prov. Kaltim meminta Divisi PHL Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pemetaan terhadap potensi rawan di setiap tahapan, hasil pemetaan tersebut akan dijadikan pedoman untuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa.
Galeh Akbar Tanjung selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv. PHL) Bawaslu Prov. Kaltim mengatakan ”segala bentuk pencegahan terhadap pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran dilakukan secara langsung atau tidak langsung dengan cara bersurat dan secara lisan dengan menggunakan form C,” ungkapnya.
“setiap bentuk pencegahan dituangkan ke dalam laporan kegiatan pencegahan secara berkala dan periodik ke Bawaslu Prov. Kaltim,” tambahnya.
Terakhir ia menyampaikan, “Bawaslu Prov. Kaltim akan menyiapkan formulir penyampaian laporan dalam bentuk google document,” tutupnya.
Penulis : Syachfur Hakim