Lompat ke isi utama

Berita

Lantik PAW Anggota Panwaslu Kec. Anggana, Ketua Bawaslu Kaltim Imbau Kesiapan Pengawasan

Lantik PAW Anggota Panwaslu Kec. Anggana, Ketua Bawaslu Kaltim Imbau Kesiapan Pengawasan

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk melantik dan mengambil sumpah pada Anggota Panwaslu Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara (20/12/2022). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, Tenggarong.

Bawaslu Kukar melantik PAW anggota Panwaslu Kecamatan Anggana atas nama Bambang Sugihartanto. Hal ini berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor: 046/HK.01.01/K.KI-03/12/2022.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Hari Dermanto. Hari Dermanto hadir untuk mengambil sumpah dan melantik langsung PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Anggana.

Dalam sambutannya, Hari memberikan beberapa pesan kepada Anggota PAW teralntik serta kepada hadirin yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“PAW ini perlu dilaksanakan untuk mengisi ruang yang kosong. Sehingga keberlangsungan dan kesinambungan organisasi kita tetap berjalan,” ujarnya.

Hari juga berpesan bahwa beberapa tahapan sudah berjalan dan sedang berjalan. Kedepannya, kesiapan Bawaslu Kukar serta Panwaslu Kecamatan harus diperkuat.

“Ada dua dimensi yang harus Bawaslu perhatikan dalam menyelenggarakan pengawasan. Pertama dimensi procedural, yakni memastikan proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Kemudian dimensi substansial, yakni memastikan bahwa segala proses tahapan pemilu tidak melintasi atau melanggar hak-hak warga negara,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan dalam proses pengawasan perlu membangun sinergi, tidak hanya antar penyelenggara, tetapi juga seluruh pihak.

“Pemilu yang baik, prosesnya jelas dan terang. meskipun hasilnya unpredictable,“ tutup Hari.

 

Penulis: Fatra Yudha Pratama