Mahasiswa Unikarta Kunjungi Bawaslu Kukar, Matangkan Persiapan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026
|
Kutai Kartanegara – Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum (FAHUM) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Rabu,(15/7/2026) dalam rangka konsultasi dan pendalaman materi menjelang Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kompetisi tersebut mengangkat tema "Penguatan Lembaga Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu."
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kutai Kartanegara, Teguh Wibowo, didampingi Anggota Bawaslu, Kepala Subbagian, serta jajaran staf di lingkungan Bawaslu Kutai Kartanegara. Kunjungan ini menjadi wadah diskusi antara mahasiswa dan jajaran Bawaslu Kukar mengenai berbagai aspek kepemiluan, khususnya mekanisme penegakan hukum pemilu, kewenangan Bawaslu, pencegahan pelanggaran, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses pemilu. Melalui forum ini, mahasiswa memperoleh gambaran langsung mengenai implementasi pengawasan pemilu di tingkat daerah sebagai bekal menghadapi kompetisi tingkat nasional.
Fahrisal selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) menyampaikan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam kegiatan yang diinisiasi Bawaslu RI merupakan langkah strategis untuk memperkuat budaya demokrasi melalui pendekatan akademik. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami regulasi kepemiluan secara normatif, tetapi juga mampu mengkaji berbagai dinamika penegakan hukum pemilu berdasarkan praktik yang terjadi di lapangan.
"Kami menyambut baik kunjungan dari mahasiswa Unikarta. Sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi sangat penting dalam membangun pemahaman kritis terhadap demokrasi dan penegakan hukum pemilu. Semoga diskusi ini dapat menjadi bekal bagi mahasiswa untuk memberikan argumentasi yang berbasis data, regulasi, dan praktik pengawasan dalam kompetisi debat nanti," ujarnya
Selama diskusi, mahasiswa juga menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait bagaimana prosesnya, persyaratan administrasinya, dan juga time line proses debat itu sendiri, kemudian tantangan pengawasan pada tahapan pemilu, , pengawasan partisipatif, hingga penguatan kelembagaan Bawaslu dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan dinamika politik.
Perwakilan mahasiswa Unikarta mengapresiasi kesempatan berdiskusi secara langsung dengan Bawaslu Kukar. Menurut mereka, kunjungan tersebut memberikan perspektif yang lebih komprehensif mengenai implementasi penegakan hukum pemilu yang tidak selalu diperoleh melalui pembelajaran di ruang kuliah.
Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut sebagai bentuk kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi dalam meningkatkan literasi kepemiluan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta melahirkan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Bawaslu RI mendorong partisipasi perguruan tinggi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026.
Penulis dan Foto : Fitriyani.N
Editor : Tim Humas Bawaslu Kukar