Lompat ke isi utama

Berita

Memenuhi Syarat, Paslon jalur Perseorangan Ghufron-Ida dan Paslon Bandi-Junaidi Lanjut Tahap Verifik

Bawaslu turut hadir dalam agenda penyerahan berita acara hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran oleh bakal pasangan calon Ghufron-Ida pada Selasa (25/02/2020) pkl. 11.27 wita serta pada hari yang sama penyerahan berita acara hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran oleh bakal pasangan calon Bandi-Junaidi pada pkl 17.31 wita.

Dokumen syarat dukungan milik bakal pasangan calon perseorangan Ghufron-Ida dan  bakal pasangan calon perseorangan Bandi-Junaidi telah diserahkan kepada KPU dan dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS).

Dari hasil pengecekan dan penghitungan kesesuaian jumlah yang dilakukan oleh KPU, Dokumen milik pasangan Ghufda yang memenuhi syarat yaitu sejumlah 45.847 dengan jumlah sebaran sebanyak 15 kecamatan dari 18 kecamatan, dan dokumen milik pasangan Bandi-Junaidi yang memenuhi syarat sejumlah 44.694 dengan jumlah sebaran sebanyak 18 kecamatan. Jumlah dokumen yang memenuhi syarat merupakan syarat dukungan yang telah dinyatakan lengkap dengan indikator Formulir B.1 KWK Perseorangan ditanda tangani oleh pendukung atau dibubuhi cap jempol dan telah dilampiri dengan fotocopy E-KTP/surat keterangan.

Selanjutnya adalah tahap verifikasi administrasi dan kegandaan dukungan yang terjadwal pada 27 Februari s/d 25 Maret 2020. (MAP)