Mengkaji Perppu Penyesuaian Tahapan Pilkada di Era New Normal
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menggelar web seminar bersama Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaltim dengan mengusung tema “Perlukan Perppu Penyesuaian Tahapan Pilkada di Era New Normal?” pada Jum’at (12/6/2020).
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz Edwar Siregar, Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah, Dosen Fakultas Hukum, Hardiansyah Hamzah, serta Sekjen KIPP RI, Kaka Suminta.
Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim, Saipul menuturkan “Pentingnya bagi kita semua untuk memahami terkait peran masing-masing pada Pilkada 2020 ini yang tentunya dalam kondisi baru,” sebagai pengantar webinar tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu dikembangkan oleh jajaran penyelenggara pemilu, terutama tentang transparansi public, pada masa Pandemi Covid-19 ini diperlukan usaha maksimal agar keterbukaan public menjadi suatu proses yang nyata. “Proses ini akan terus dilakukan, hal-hal terkait data dan informasi yang kita informasikan kepada masyarakat dapat tersampaikan dan masyarakat juga memiliki ruang akses data, baik yang bersifat ilmiah maupun lainnya,” tambah Saipul.
Seperti yang diketahui, webinar ini dibuka untuk umum dan tanpa pemungutan biaya, setidaknya terdapat beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan diantaranya kesiapaan provinsi Kalimantan Timur untuk melaksanakan tahapan Pilkada ditengah pandemi, mengidentifikasi kemungkinan kendala dan konsekuensi hukum penyesuaian Pilkada lalu memprediksi potensi pelanggaran yang akan muncul dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini.
Untuk menyimak informasi lengkap kegiatan ini dapat diakses melalui YouTube Bawaslu Kaltim.
Penulis : Mery Anggarda Pratiwi