Optimalkan Kesiapan Ad-Hoc, Bawaslu Kukar Gelar PENTAS Terkait Teknis Perekrutan Panwascam
|
TENGGARONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali melaksanakan agenda rutin PENTAS (Peningkatan Kapasitas) pada Selasa (3/3/2026). Bertempat di Kantor Bawaslu Kukar, kegiatan kali ini mengusung tema krusial, yakni "Teknis Perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)".
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman internal mengenai regulasi terbaru serta prosedur teknis dalam menjaring pengawas di tingkat kecamatan yang berintegritas.
Poin-Poin Utama Kegiatan
Hadir dalam agenda tersebut, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO), Sri Muliati Ningsih, memberikan arahan langsung mengenai standar kompetensi yang dibutuhkan dalam proses seleksi.
Aspek Legalitas: Pembahasan mendalam mengenai petunjuk teknis (Juknis) perekrutan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Transparansi Seleksi: Penekanan pada objektivitas penilaian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwascam.
Soliditas Internal: Koordinasi antar lini untuk memastikan setiap tahapan rekrutmen berjalan tepat waktu.
"Perekrutan Panwascam adalah pintu pertama dalam memastikan pengawasan pemilu yang berkualitas. Staf Bawaslu harus memahami setiap detail teknis agar proses seleksi berjalan akuntabel dan transparan," ujar Sri Muliati Ningsih dalam arahannya.
Peserta dan Kehadiran
Selain Kordiv SDMO, agenda ini juga diikuti secara intensif oleh:
Kepala Sekretariat Bawaslu Kukar.
Seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubag).
Seluruh Staf di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kehadiran jajaran sekretariat ini menegaskan komitmen Bawaslu Kukar dalam mendukung fungsi pengawasan melalui manajemen sumber daya manusia yang profesional dan terukur.
Penulis dan Foto : Aditya Rinaldy
Editor : Tim Humas Bawaslu Kukar