Lompat ke isi utama

Berita

Pelaksanaan Evaluasi PPNPNS Melalui Metode CAT

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Jajaran staf pelaksana Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara jalani tes evaluasi menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test). Pelaksanaan ini didasarkan surat Bawaslu RI dengan tujuan perpanjangan/pemutusan kontrak kerja PPNPNS tahun 2021. Evaluasi PPNPNS di lingkup Sekretariat Bawaslu ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, baik untuk daerah yang melaksanakan Pilkada maupun daerah yang tidak melaksanakan Pilkada. 

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kukar, Rusmini mengatakan pihaknya akan memfasilitasi sekaligus memantau jalannya pelaksanaan tes, ia berharap tidak terdapat kendala baik secara pemahaman dan mekanisme pelaksanaan. 

Adapun jumlah staf pelaksana Bawaslu Kukar yang mengikuti tes CAT online tersebut sejumlah 15 orang. Pelaksanaan tes tersebut berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 21 s/d 23 Desember 2020 dengan pembagian beberapa sesi dan kategori soal yang dibagi menjadi 3 yakni, terkait pengetahuan bidang, akademik, dan kepemiluan. 

Selanjutnya, hasil dari tes online yang diperoleh akan di akumulasi dengan penilaian dari Koordinator Sekretariat dan Koordinator Divisi masing-masing peserta sehingga diperoleh hasil tes secara keseluruhan.

Penulis : Mery Anggarda Pratiwi