Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Panwascam Beberapa Kecamatan di Kukar di Perpanjang

Pendaftaran Panwascam Beberapa Kecamatan di Kukar di Perpanjang

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota panwascam di Kabupaten Kutai Kartanegara diperpanjang sejak tanggal 2 Oktober dan akan berlangsung sampai dengan tanggal 8 Oktober mendatang. Bawaslu Kabupaten Kukar mengerahkan kembali tim Pokja untuk berada pada zona masing-masing sesuai tahapan awal, yaitu terdapat 5 zona yang terbagi di wilayah Kukar. 

Selain itu, dalam masa pengumuman perpanjangan pendaftaran tersebut, Bawaslu Kukar massif melakukan pemasangan pengumuman terkait perpanjangan pendafataran tersebut di beberapa titik fasilitas umum. 

Untuk diketahui, terdapat 14 kecamatan yang dilakukan perpanjangan pendaftaran, dikarenakan jumlah pendaftar di 14 kecamatan tersebut belum memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan. 

Hal ini di konfirmasi oleh divisi SDMO Bawaslu Kukar, yang menjadi leading sector pada masa ini. Adapun 14 kecamatan tersebut adalah, Kenohan, Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Muara Kaman, Tenggarong Seberang, Sebulu, Loa Kulu, Loa Janan, Sanga-sanga, Muara Jawa, Marang Kayu, Muara Badak, dan Anggana. 

Bawaslu Kukar terus membuka peluang terhadap calon pendaftar sampai tanggal 8 Oktober mendatang, pengumuman dan persyaratan perpanjangan tersebut dapat diunduh melalui laman website Bawaslu Kukar, dan informasi lebih lanjut akan terus diperbarui di media-media online. 


Penulis : Mery Anggarda Pratiwi