Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Langsung Rekrutmen PPK

Pengawasan Langsung Rekrutmen PPK

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Kutai Kartanegara melaksanakan pengawasan langsung dalam tahapan perekrutan penyelenggara ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengawasan ini dilakukan dengan mengawasi seluruh proses perekrutan, memastikan bahwa proses tersebut dijalankan dengan terbuka dan sesuai dengan perundangan yang berlaku agar meminimalisir munculnya masalah di kemudian hari.

Koordinator Divisi Pengawasan, Yulia Parlina mengatakan yang sangat rentan dalam hal ini adalah memastikan bahwa pendaftar calon Anggota PPK tidak terlibat dalam Partai Politik.

“Pengawasan ini dilaksnakan dalam beberapa proses salah satunya dengan dilakukan penelitian administrasi yang sesuai dengan syarat sebagaimana disampaikan di dalam pengumuman KPU, lalu keabsahan dokumen juga menjadi hal penting dalam pengawasan”.

Ia juga mengatakan bahwa Panwascam yang turut melakukan pengawasan langsung pada tiap kecamatan dibekali dengan kemampuan untuk menuangkan hasil pengawasan kedalam Form A sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran Bawaslu No. 0031 tentang Panduan Pengisian Formulir Model A dan Pengawasan Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS dalam Pilkada 2020.

“Hasil dari kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat terciptanya proses perekrutan PPK yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana imbauan tertulis yang dilayangkan kepada KPU dalam melaksanakan perekrutan yang sesuai dengan PKPU dan Juknis” ungkapnya. (MAP)