Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan Rapat Pleno Penetapan Nama-Nama Panwaslu Kecamatan Terpilih pada tanggal Dua Puluh Lima bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua (25-10-2022) pukul 16.30 Wita, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Kutai kartanegara Hari ini tanggal Dua Puluh Enam bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua (26-10-2022) Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut:
Unduh Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan