Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Hadapi PHP di MK, Bawaslu Kukar Inventarisasi Data

Persiapan Hadapi PHP di MK, Bawaslu Kukar Inventarisasi Data

Tenggarong, Bawaslu Kukar - Rekapitulasi perolehan hasil suara tingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara telah usai dilaksanakan pada Rabu, (16/12/2020) lalu.  Dalam hal tersebut Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara turut hadir dan memberikan beberapa saran perbaikan. Hasil perolehan suara pada rekapitulasi tersebut yakni pasangan calon Edy Damansyah-Rendi Solihin sebanyak 200.632 suara. Sedangkan untuk kolom kosong memperoleh suara sebanyak 70.507 suara. 


Selanjutnya, pada Senin (21/12/2020) terdapat pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi, pengajuan tersebut secara online. Seperti diketahui Perselisihan hasil pemilihan merupakan perselisihan antara KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota dan peserta pemilihan mengenai penetapan perolehan suara hasil pemilihan. 


Terhadap permohonan sengketa hasil pemilihan Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara akan mempersiapkan keterangan tertulis terhadap dalil-dalil permohonan pemohon. “Ya hal itu sedang kami persiapkan, keterangan tertulis berdasarkan fakta-fakta dan hasil pengawasan selama proses pemilihan,” kata Ali Mukid selaku koordinator divisi hukum, humas, data dan informasi.  Ia menyatakan pihaknya kini tengah menyiapkan data dan jawaban, hal tersebut bertujuan agar tidak menyulitkan saat menghadapi persidangan di MK.

Lanjutnya untuk dalil-dalil permohonan telah pihaknya dapatkan dan permohonan diajukan langsung oleh salah satu pemantau yang terdaftar di KPU Kabupaten Kutai Kartanegara. Sesuai PMK 6 tahun 2020 Pasal 4 , pemohon dalam sengketa hasil pemilihan selain peserta pemilihan dapat juga dilakukan oleh pemantau yang telah terdaftar di KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota.

Selain Kabupaten Kutai Kartanegara, permohonan sengketa hasil pemilihan juga diajukan di Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai timur.


Penulis : Tri Wahyudi

Editor : Mery Anggarda Pratiwi