Persiapan Pembentukan Pengawas Ad Hoc Tahun 2024, Bawaslu Kukar Ikuti Rakor SDMO
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Dalam rangka membangun sistem kerja yang efektif untuk mempersiapkan tahapan pembentukan Pengawas Ad Hoc pada pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara menghadiri Rapat koordinasi dalam rangka penyampaian hasil inventarisir permasalahan pokok pembentukan pengawas pemilu kecamatan. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota dihadiri oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi dengan didampingi satu orang staf sekretariat kabupaten/kota se-Kalimantan Timur yang berlangsung selama satu hari di ruang rapat Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Jl. MT. Haryono, No.128, Kota Samarinda, Senin (23/08/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Saipul. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan draf tahapan dan jadwal harusnya sekarang sudah masuk ke tahapan sosialisasi, karena belum adanya juknis dari Bawaslu RI maka Bawaslu Kabupaten/Kota belum bisa memulai agenda tersebut. Selain itu kendala anggaran juga menjadi hambatan lainnya, ucapnya.
“Untuk anggaran perekrutan Pengawas Ad Hoc belum ada di RAB, terutama untuk sosialisasi” tegasnya.
Diantara semua tahapan yang krusial adalah sosialisasi, pemenuhan persyaratan, dan pengumuman pendaftaran. Ia juga menyampaikan jangan sampai proses perekrutan Pengawas Ad Hoc ini tidak tersampaikan secara luas ke masyarakat sehingga minim pendaftar, lanjutnya.
Di akhir kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota secara serentak siap melaksanakan sesuai arahan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dalam proses rekruitmen Pengawas Ad Hoc pada Pemilu Tahun 2024 yang akan datang. Kami juga sudah menginventarisasi permasalahan-permasalahan yang terjadi pada rekruitmen Pengawas Ad Hoc Pemilihan tahun 2020 yang lalu, sebagai bahan evaluasi kami dalam mempersiapkan rekruitmen Pengawas Ad Hoc selanjutnya.
Penulis : Suriansyah
Editor : Syachfur Hakim