Pilkada 2020, Bupati Kukar Serahkan APD Kepada Penyelenggara
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Kartanegara telah melakukan penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) kepada KPU dan Bawaslu Kukar pada Jum’at (26/06/2020) sore di aula kantor Dinas Kesehatan Kukar.
Kegiatan penyerahan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, dalam kesempatan tersebut Edi memaparkan penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan fasilitas APD bagi penyelenggara pemilihan sebagai pemenuhan sarana untuk bertugas dalam menjalankan fungsi dan peran masing-masing penyelenggara.
“Apa yang kami lakukan ini adalah bentuk dari amanat undang-undang pada pemerintah Kabupaten Kukar untuk memfasilitasi penyelenggara dalam hal ini KPU dan juga Bawaslu,” jelasnya.
Edi menyampaikan harapannya terkait sarana dan prasarana yang diberikan ini benar-benar dapat memberikan dukungan terhadap personil KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan tugas-tugas dilapangan.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kukar untuk ikut berpartisipasi secara langsung dalam mendukung kerja-kerja penyelenggara dengan tetap mempedomani protocol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
Adapun rincian alat pelindung diri yang diterima oleh Bawaslu Kukar yakni : masker kain 18.752 lembar, sarung tangan 36.700 pasang, 4.688 pcs face shield, dan 413 botol hand sanitizer.
Kelengkapan ini akan mulai di distribusikan kepada pengawas ditingkat adhoc sejak hari ini untuk dapat digunakan dalam melakukan pengawasan verifikasi faktual yang dimulai pada 27 Juni mendatang.
Penulis : Mery Anggarda Pratiwi