Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada 2020, Panwaslu Kecamatan Tenggarong Gelar Sosialisasi Netralitas ASN

Pilkada 2020, Panwaslu Kecamatan Tenggarong Gelar Sosialisasi Netralitas ASN

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Dalam rangka pencegahan pelanggaran di Pilkada 2020 khususnya di tingkat ASN (Aparatur Sipil Negara) Panwaslucam Tenggarong gelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2020, Selasa Pagi (15/9/2020) di ruang rapat Rektorat Universitas Kutai Kartanegara.


Rapat ini di hadiri oleh unsur Pemerintahan Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Tenggarong.


Dalam penyampaian materi, Lukman selaku akademi yang dalam kesempatan tersebut sebagai narasumber mengatakan “Peran dari seorang Stakeholder itu harus bisa memberikan contoh yang baik pada masyarakat sehingga sesuai fungsinya, jangan pula ikut serta dalam mengkampanyekan calon atau mengajak masyarakat untuk golput,” ungkapnya.


Ia juga menambahkan netralitas dalam mengikuti kontestasi Pilkada adalah wajib bagi aparatur sipil negara.


“Apabila suatu saat kawan-kawan dari pengawas pemilu menindak adanya pelanggaran, itu merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh ASN,” lanjutnya.


Dalam Sosialisasi tersebut Lukman mengatakan beberapa hal yang wajib dihindari oleh ASN agar tidak terjerumus pada politik praktis. Setelahnya, dilakukan diskusi dan tanya jawab seputar peran dan fungsi stakeholder pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2020.


Selanjutnya Ketua Panwaslucam Tenggarong Ahmad Syaddulaini menambahkan “Untuk para ASN berhati-hati dalam melakukan kegiatan yang berubungan dengan Pemilu siapa tau itu adalah jebakan untuk kawan-kawan ASN yang menjadi ancaman bagi kawan-kawan itu sendiri”


Tidak hanya itu Martain Anggota Panwaslucam Tenggarong juga mengingatkan kepada ASN untuk menjaga status, baik di lingkungan masyarakat maupun di sosial media, ia mengimbau netralitas ASN dituntut baik dalam kehidupan bermasyarakat secara langsung maupun pada media dalam jaringan.


Kontributor : Ariyanda (Humas Panwaslu Kecamatan)

Editor : Mery Anggarda Pratiwi