Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada 2020,Sofiyan : ASN Harap Berhati-hati Gunakan Jabatan

Tenggarong – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun satuan polisi pamong praja kabupaten Kutai Kartanegara yang ke 70, Satpol PP Kukar menggelar kegiatan rapat koordinasi bidang ketentraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat tahun 2020, di Grand Elty pada Rabu (3/4/20). 

Acara Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Asisten satu sekretariat kabupaten Kukar dan dihadiri oleh kepala badan Kesbangpol, serta sejumlah organisasi perangkat daerah Kukar, camat dan Kasi trantib se-Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sekretaris Satpol PP, Yuliandris, selaku moderator yang mendampingi narasumber menyampaikan mengenai pentingnya materi terkait netralitas ASN untuk disampaikan kepada setiap jajaran instansi.

“Sepertinya belum tersosialisasikan, mohon materi ini disampaikan kepada seluruh pejabat dan staf di masing-masing instansi” terang Yuliandris.

Bawaslu Kukar yang diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran, Sofyan, hadir dalam acara tersebut sebagai Narasumber dan menyampaikan terkait Netralitas ASN.

“Terhadap PNS di kabupaten Kukar harap berhati-hati karena momentum pemilihan ini  ada beberapa peraturan yang mengatur mengenai netralitas ASN bahkan terhadap pejabat ASN bisa di kenakan pasal 71 UU 10/2016 yang ancamannya cukup berat yaitu pidana” terangnya.Ia berharap pegawai ASN tidak berpihak  dari segala bentuk pengaruh apapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun serta menjadi perhatian bagi ASN untuk selalu menjaga netralitas dan integritas dalam bekerja pada tahapan pemilihan kepala daerah 2020 ini.
Sumber & Foto : La Ode Ali ImranPenulis & Editor : Mery AP