Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada di Kukar, Tahapan Verfak dimulai Hari Ini

Pilkada di Kukar, Tahapan Verfak dimulai Hari Ini

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Tahapan Verifikasi Faktual bakal pasangan calon jalur perseorangan yang dilakukan oleh PPS dan tim verifikator dimulai pada hari ini, Senin (29/06/2020).

Pengawasan Verifikasi Faktual pun dimulai dengan mengerahkan jajaran pengawas Kelurahan/Desa di seluruh kecamatan yang tersebar di Kutai Kartanegara.

Mengingat bahwa tahapan verfak ini dilaksanakan ditengah wabah pandemi, Koordinator Divisi Pengawasan, Yulia Parlina memaparkan kewajiban pengawas untuk mematuhi prosedur kesehatan dalam melakukan pengawasan.

Selanjutnya PKD memastikan PPS melakukan verfak terhadap daftar dukungan yang berprofesi sebagai penyelenggara dan pekerjaan lain sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 82/PL.02.2-kpt/06/KPU/II/2020 tentang pedoman teknis penyerahan dukungan dan verifikasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020.

“Jangan sampai PPS hanya mencoret tanpa mem-verfak langsung ke yang bersangkutan,” tegasnya.

Terkait hal tersebut terdapat potensi pidana yang ditimbulkan apabila tidak melakukan verifikasi faktual sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 185, 185 A, 185 B, 186 ayat 1.

“Jumlah dukungan yang akan di verfak dalam 14 hari kedepan dengan total dari 2 bakal pasangan calon sejumlah 88.289 data dukungan,” kata Yulia.

Yulia juga menambahkan pentingnya ketelitian pengawas untuk memastikan bahwa nama-nama yg diverfak sesuai dengan jumlah yang ada di form B.1.1 KWK.

Penulis : Mery Anggarda Pratiwi