Lompat ke isi utama

Berita

Rabu Merdeka : Bahas Penataan Kursi dan Daftar Pemilih

Rabu Merdeka

TENGGARONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum  Kabupaten Kutai Kartanegara kembali memperkuat kualitas sumber daya manusianya melalui program inovatif bertajuk "Rabu Merdeka" (Merawat Ide dan Karya). Kegiatan yang diampu oleh Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026.

Bedah Aturan Kursi dan Hak Pilih

Dalam pertemuan kali ini, materi difokuskan pada tiga poin krusial: Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan, Hak Memilih, serta Penyusunan Daftar Pemilih. Koordinator Divisi HPS Bawaslu Kukar, Fahrisal, hadir langsung sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, Fahrisal menekankan bahwa seluruh pengawasan harus berpijak pada landasan hukum yang kuat, yakni:

- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

- PKPU Nomor 6 Tahun 2022 serta PKPU Nomor 6 Tahun 2023 terkait penataan dan penetapan jumlah kursi DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, Anggota DPD, hingga DPR RI.

"Memahami rincian jumlah kursi dan zonasi daerah pemilihan adalah kunci utama agar kita bisa memastikan keadilan proporsionalitas suara pemilih," ujar Fahrisal di hadapan para peserta.

Forum Ilmiah dan Berbagi Pengalaman

Ketua Bawaslu Kutai Kartanegara, Teguh Wibowo, turut hadir dan memberikan apresiasi tinggi terhadap konsistensi program ini. Beliau mengistilahkan "Rabu Merdeka" sebagai sebuah forum ilmiah yang menjadi wadah diskusi sehat antar jajaran. "Ini bukan sekadar formalitas, melainkan ruang untuk saling sharing dan berbagi pengalaman nyata saat melakukan pengawasan di lapangan. Kita perlu menyamakan persepsi agar tindakan pengawasan kita seragam dan akurat," tegas Teguh.

Antusiasme Peserta

Peserta yang terdiri dari seluruh jajaran Bawaslu Kukar tampak antusias mengikuti jalannya diskusi. Banyaknya dinamika dalam penyusunan daftar pemilih menjadikan sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Kegiatan ini dinilai sangat penting sebagai modal dasar pengawas pemilu dalam menghadapi tahapan-tahapan krusial ke depan.

Penulis : Ari Susanto

Editor   : Tim Humas Bawaslu Kukar