Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Evaluasi Pengawasan Coklit, Yulia : Pembatasan Aktifitas di Suatu Wilayah Jadi Salah Satu Peng

Rakor Evaluasi Pengawasan Coklit, Yulia : Pembatasan Aktifitas di Suatu Wilayah Jadi Salah Satu Peng

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Kaltim melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Coklit dan Pemaparan Temuan Hasil Pengawasan Coklit, dan Pempaian Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kukar, Jum’at (14/8/2020).

Pada kegiatan ini Bawaslu Kab/Kota menyampaikan temuan hasil pengawasan coklit pada tahapan pemutakhiran data pemilih yang telah berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020 kemarin.


Pada kesempatan ini Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kukar, Yulia Parlina menyampaikan Permasalahan yang ditemukan oleh Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa.


”Dilapangan masih ada pemilih tidak berkenan rumahnya ditempel sticker, itu yang sempat menjadi permasalah jajaran kita” ujarnya


Selain itu meningkatnya sebaran covid-19 juga berpengaruh pada tahapan coklit di Kukar. “Meningkatnya pandemi covid-19 di Kukar hingga ada beberapa wilayah yang di batasi untuk beraktifitas, juga menghambat dalam proses coklit ini,” lanjut Yulia.


Pada kesempatan ini juga Galeh Akbar Tanjung, Kordiv pengawasan Bawaslu Kaltim mengingatkan bahwa tanggal 4-6 September 2020 mendatang akan dibuka pendaftaran calon kepala daerah.


Galeh meminta kepada Bawaslu Kab/Kota untuk melakukan koordinasi dengan KPU terkait Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan dijadikan audit dana kampanye peserta Pilkada, baik secara legalitas dan netralitas dari KAP serta terkait mekanisme penyediaan alat peraga kampanye yang di fasilitasi oleh KPU.

Penulis : Suriansyah

Editor : Mery Anggarda Pratiwi