Rakornas dalam rangka Persiapan Pengawasan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024
|
Yogyakarta, Bawaslu Kukar – Yulia Parlina selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Hubungan Antar Lembaga dan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih.
Acara yang dihadiri oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota ini berlangsung di Jalan Mayjend Sutoyo No.52, Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, The Alana Malioboro (26 sd 28/10/2022).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan Bawaslu di tingkat provinsi dan kab/kota untuk ikut andil dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, menyusun peta kerawanan, dan kerjasama dengan lembaga lain.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti dalam menyampaikan
“Perubahan tata kerja dan pola hubungan berdampak pada paradigma kelembagaan. Pengawasan menjadi tugas yang melekat pada kelembagaan. Sehingga, hadirnya divisi pencegahan, parmas dan humas menandai perubahan paradigma dari tugas sebelumnya, yang mana pengawasan diarahkan pada penemuan pelanggaran. Saat ini, kita mengedepankan pencegahan pelanggaran,”
Hadir pula dalam rapat koordinasi ini Betty Epsilon Idroos (Anggota KPU RI), Ida Budhiati (Ahli Hukum Pemilu), dan Erikson P Manihuruk (Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Penulis: Fatra Yudha Pratama