Rapat Evaluasi dan Penyampaian Laporan Hasil Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual
|
Samarinda, Bawaslu Kukar – Proses pelaksanaan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU telah selesai dilaksanakan. Selama berjalannya kegiatan verifikasi faktual, Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat. Sehubungan dengan hal itu Bawaslu Provinsi mengadakan rapat evaluasi dan penyampaian laporan hasil pengawasan tahapan verifikasi faktual. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Rapat Bawaslu Kalimantan Timur dan dihadiri oleh PJ dan Ketua Tim Fasilitasi Pengawasan, Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur (19/11/2022).
Anggota Bawaslu Kaltim, M. Ramli memberikan arahan dan pemantik diskusi melalui zoom meeting di awal kegiatan rapat. “Seharusnya di dalam isi laporan pengawasan verifikasi faktual harus memuat lebih rinci dimulai dari tantangan, hambatan hingga rekomendasi untuk pengawasan kedepannya”, ucapnya.
Ramli juga mengoreksi dalam data hasil pengawasan yang masih perlu ditambahkan poin-poin penting sehingga data tersebut bisa menggambarkan hasil keseluruhan pengawasan.
Sesi selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Teguh Wibowo menyampaikan hasil pengawasan verifikasi faktual. “Selama melakukan pengawasan, Bawaslu Kutai Kartanegara mengalami beberapa kendala seperti kurangnya SDM sampai dengan anggaran yang masih dirasa kurang untuk memaksimalkan proses pengawasan”, katanya.
Di akhir kegiatan, moderator mengingatkan bahwa untuk laporan bisa diperbaiki sesuai hasil rapat hari ini.
Penulis: Tri Wahyudi