Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Forkopimda, Rahman Tegaskan Pentingnya Koordinasi

Rapat Forkopimda, Rahman Tegaskan Pentingnya Koordinasi

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam rangka pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tahun 2020 telah digelar oleh Pemerintah Daerah Kab. Kukar pada Selasa (1/12/20) di Pendopo Bupati Kukar Jln.Diponegoro Kel.Panji Kec.Tenggarong.

Rakor tersebut dihadiri Plt Bupati Kukar Chairil Anwar, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, Dandim 0906 Tenggarong Letkol Inf Charles Alling, Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra, Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman, Sekda Kukar Sunggono, serta Camat, Kapolsek, Danramil se-Kukar.

Dalam kesempatan itu Plt Bupati Kukar H.Chairil Anwar menyampaikan tujuan melaksanakan rapat koordinasi untuk memantapkan persiapan pelaksanakan Hajatan Nasional yaitu pilkada serentak  Tahun 2020 yang akan berlangsung sebentar lagi, “Kita akan memasuki pendistribusian logistik agar di waspadai dengan cuaca saat ini memasuki masa hujan, saya berharap bisa lakukan koordinasi terus dari Koramil ke Kodim dan Polsek Ke Polres untuk lakukan keamanan tindak tegas yang melanggar Prokes serta ini tugas kita semua dalam turut mensukseskan pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang” ujarnya. 

Di saat yang bersamaan Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan terkait tahapan yang akan dilaksanakan KPU Kukar dalam waktu dekat. ”KPU Kukar saat ini sedang melaksanakan cek sortir dan pengesetan untuk persiapan di distribusikan ke seluruh kecamatan dan kendala dalam pendistribusian logistik seperti wilayah hulu yang ada melalui sungai dan cuaca yang buruk yang bisa mengakibatkan kerusakan pada logistik tersebut” papar Erlyando. 

Selain KPU Kukar dalam kesempatan ini dari Pihak Bawaslu Kukar juga hadir yaitu Muhammad Rahman selaku Ketua, Rahman mengatakan terkait rencana pelaksanaan distribusi logistik, ”Dari pengawasan logistik, perlu adanya koordinasi dari pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu agar tidak terjadi  missed komunikasi, serta KPU juga harusnya merencanakan jauh hari agar memudahkan pihak Kepolisian untuk melakukan Pengawalan dalam pendistribusian logistik,” kata Rahman.

Rahman juga menyampaikan terkait penangan pelanggaran yang sudah di proses oleh Bawaslu Kukar Bersama Gakkumdu, ”Penanganan pelanggaran yang kita lakukan terdiri dari temuan dan penanganan di antaranya laporan temuan ada 8 dan 4 yang di.lakukan penanganan, perkara dugaan pidana ada 3 dan kode etik ada 2 perkara dan 1 bukan kasus pelanggaran hingga prosesnya di DKPP, dan kasus ASN ada 5,” tambahnya.

Penulis : Suriyansyah

Editor : Mery Anggarda Pratiwi