Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Konsolidasi Kehumasan, Pentingnya Substansi Konten Publikasi

Rapat Konsolidasi Kehumasan, Pentingnya Substansi Konten Publikasi

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rakor bidang kehumasan pada Rabu (08/07/2020) pagi.

Rapat ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kaltim dengan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Kaltim, Muhammad Ramli yang di dampingi oleh Kabag dan Kasubbag Humas dan Pengawasan.

Kegiatan ini bertujuan dalam rangka evaluasi masing-masing kerja kehumasan pada lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menciptakan lembaga publik yang informatif.

Hal tersebut diungkapkan oleh Muhammad Ramli, “Tingkatkan hasil publikasi, tapi tidak lepas dari substansi sebagai pengawas dan tentunya aturan terkait kepemiluan,” ungkapnya

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Humas dan Pengawasan Bawaslu Provinsi Kaltim, Andri Purwanta mengatakan pentingnya kegiatan tersebut untuk mengetahui kerja kehumasan, tidak hanya hasil namun juga kendala yang dihadapi. “Yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah kita  dapat meningkatkan citra positif di lembaga kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam kegiatan rapat ini terdapat penyampaian teknis oleh tim kehumasan Bawaslu Provinsi Kaltim, Ahmad Rifani dan Agung Apriyadi.

Keduanya memberikan arahan terkait pengelolaan website pada masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Kedepan kita akan lakukan penyelarasan pada sub menu website, agar seragam antara Bawaslu Kab/Kota dengan Provinsi,” kata Rifani.

Selanjutnya ia menambahkan akan dilakukan suatu pengelolaan agar setiap postingan baik pemberitaan website maupun pada media social akan terintegrasi dengan Bawaslu Provinsi Kaltim.

Penulis : Mery Anggarda Pratiwi