Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Anti Money Politics
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Anti Money Politics (11/11/2022). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini merupakan langkah awal yang Bawaslu Kukar laksanakan untuk membentuk desa-desa anti politik uang di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebelumnya, Bawaslu Kukar bersama Bawaslu RI dan Bawaslu Kaltim telah membentuk Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan.
Hadir dalam kegiatan ini, panwaslu kecamatan (Tenggarong, Tenggarong Seberang, Sebulu, Loa Kulu, dan Loa Janan). Sebagai pengarah hadir pula Anggota Bawaslu Kukar, Ali Mukid dan Yulia Parlina.
Selain itu, Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung juga hadir untuk memberikan arahan dan memimpin rapat koordinasi ini.
“Perlu ditanamkan kemandirian kepada Panwaslu Kecamatan, termasuk dalam hal pengawasan partisipatif dan pembentukan desa anti politik uang”, ujarnya Galeh.
Galeh juga memberikan arahan agar panwaslu kecamatan agar secara mandiri mampu untuk memahami tahapan dan peraturan.
Penulis: Fatra Yudha Pratama