Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – KPU Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bersama pemerintah Kecamatan Tenggarong. Kegiatan ini dilakukan atas kerja antara KPU Kabupaten Kutai Kartanegara dengan KESBANGPOL bertempat di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara pada Rabu (3/08/2022).
Peserta dalam kegiatan rapat koordinasi merupakan Lurah atau Kepala Desa serta RT Se-Kecamatan Tenggarong. Adapun yang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu Muhammad Iryanto (Kepala Disdukcapil), Yuyun Nurhayati (Anggota KPU Kabupaten Kutai Kartanegara) dan Ali Mukid (Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara).
Mewakili Bawaslu, Ali Mukid menyampaikan bahwa sebagai salah satu tugas KPU Kabupaten/Kota yang diamanahkan dalam Undang-undang 7 tahun 2017 yaitu menjaga data pemilih dengan di mutakhirkan secara berkelanjutan. “Saya berterima kasih dan mengapresiasi gagasan pemerintah dan pemerintah daerah yang akan mempermudah urusan kependudukan”, ucapnya.
Lanjutnya, terhadap pengawasan PDPB harus memperhatikan prinsip akurat, mutakhir, komprehensif dan transparan. Sebagai implementasi dalam pengawasan Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan uji petik pada data pemilih berkelanjutan yang telah dimutakhirkan. Hasil nya ditemukan masih ada data pemilih ganda, pimilih yang pindah keluar, hingga pemilih tidak berada dalam RT yang dimaksud.
Diakhir materi Ali Mukid berpesan agar KPU Kabupaten Kutai Kartanegara untuk lebih sering melakukan koordinasi kepada pihak terkait.
Penulis : Tri Wahyudi