Rapat Persiapan Pembentukan Pokja PPID Tahun 2023
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Dalam rangka peningkatan kapasitas berkaitan pengelolaan data dan informasi khususnya dalam pengelolaan PPID, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Rapat Persiapan Pembentukan Pokja PPID (3/1/2023). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara, Tenggarong.
Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, Sofiyan.
Sofiyan menyampaikan upaya peningkatan kinerja dalam hal pengelolaan data dan informasi di Bawaslu Kukar.
“Seperti yang kita tahu, Bawaslu Kukar meraih peringkat terbaik 1 dalam kategori penyelenggara pemilu dengan predikat menuju informatif, dengan nilai 85,64 yang diberikan oleh KIP Kaltim. Harapannya, tahun 2023 ini dapat ditingkatkan lagi,” ujar Sofiyan.
Dalam rapat ini, telah disusun draft struktur Pokja PPID Bawaslu Kukar Tahun 2023. Selain itu dibahas pula alur sistem kerja dalam pengelolaan data dan informasi.
“Harus ada tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menyusun dan mengklasifikasikan data yang sudah dihimpun. Alur kerja kita juga harus jelas,” tambah Ali Mukid selaku Anggota Bawaslu Kukar.
Penulis: Fatra Yudha Pratama