Lompat ke isi utama

Berita

Siap Perkuat Kapasitas Jajaran, Bawaslu Kukar Bedah Mekanisme Pemungutan Suara dan PSU dalam Program "RABU MERDEKA"

Kegiatan Rabu Merdeka

TENGGARONG – Sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali melaksanakan penguatan pemahaman regulasi melalui program "Rabu Merdeka (Merawat Ide dan Karya)".​Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026 ini menjadi wadah rutin bagi internal Bawaslu Kukar untuk melakukan pendalaman materi hukum dan teknis pengawasan. Inisiasi dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa kali ini mengangkat tema krusial: Pemungutan Suara dan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Fokus pada Mitigasi dan Regulasi
​Mengingat tahapan pemungutan suara merupakan puncak dari seluruh proses Pemilu dengan tingkat kerawanan tinggi, kegiatan ini difokuskan pada pendalaman regulasi dan identifikasi potensi pelanggaran. Seluruh jajaran staf berperan aktif dalam memetakan titik rawan guna mencegah terjadinya kesalahan prosedur yang berujung pada PSU.
 

Ruang lingkup pembahasan materi meliputi:
​Tata Cara Pemungutan Suara                                                                                                            Memastikan kesesuaian prosedur di TPS berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.​Identifikasi Syarat PSU: Pemahaman komprehensif mengenai faktor-faktor legalitas yang dapat menyebabkan terjadinya pemungutan suara ulang.
 

​Bekerja Cermat dan Profesional
​Melalui diskusi interaktif, jajaran Bawaslu Kutai Kartanegara dibekali kemampuan untuk bekerja secara sistematis. Penguatan koordinasi internal ini bertujuan agar setiap potensi masalah di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tepat sesuai basis legalitas yang ada.
​"Kami berkomitmen mewujudkan kesatuan visi dan pemahaman mendalam setiap regulasi di seluruh jajaran. Mengingat pemungutan suara dan PSU merupakan aspek teknis prosedural yang krusial, maka setiap pengawas diharuskan memiliki basis legalitas yang rigid demi menegakkan integritas dan keadilan demokrasi," tegas Sarinah, Plt. Kasubbag Hukum Bawaslu Kutai Kartanegara.


​Komitmen Menjaga Keadilan Pemilu
​Bawaslu Kukar terus berkomitmen untuk bekerja secara profesional melalui program rutin seperti "Rabu Merdeka". Upaya ini merupakan langkah nyata dalam menjunjung tinggi keadilan pemilu dan mengawal kemurnian suara rakyat di Kabupaten Kutai Kartanegara agar tetap terjaga hingga akhir tahapan.

Penulis dan Foto : Muhammad Sahur

Editur : Tim Humas Bawaslu Kukar