Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Ada Jaminan Bagi Pelapor

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Ada Jaminan Bagi Pelapor

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Republik Indonesia menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi yang diikuti Bawaslu Kukar dan diselenggarakan pada Selasa (07/07/2020) secara daring.

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di lingkungan Bawaslu. Sebagai langkah perwujudan integritas pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan.

Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim, Saipul mengatakan dalam sambutannya mengenai pentingnya sosialisasi gratifikasi ini digiatkan agar jajaran Bawaslu dapat melaksanakan atau menyampaikan kepada pihak-pihak lain. “Gratifikasi menjadi sesuatu yang harus selalu diingatkan, karena mungkin ada sesuatu yang tidak kita sadari masuk dalam klasifikasi gratifikasi,” jelas Saipul.

Ia melanjutkan konsekuensi sebagai penyelenggara untuk memahami klasifikasi gratifikasi sehingga dapat menghindari praktek gratifikasi.

“Konsekuensi kita saat ini baik di Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menghindari, bahkan apabila terjadi melaporkan atau mengembalikan apapun yang diterima,” tegas Saipul.

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Bawaslu telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2015. Perbawaslu itu memuat empat point penting diantaranya, Pencegahan Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Tata Cara Pelaporan dan Perlindungan, serta Penghargaan dan Sanksi.

Pada lingkungan Bawaslu untuk saat ini telah memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berpusat di Bawaslu RI dan di ampu oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI.

Selanjutnya terhadap laporan yang diterima UPG, Bawaslu akan melaporkan kepada KPK melalui prosedur yang tertera dalam Perbawaslu Nomor 6 tahun 2015.

Bawaslu juga memberikan jaminan perlindungan hak dan kewajiban pelapor sebagaimana diatur dalam pasal 17 dan pasal 18 Perbawaslu Nomor 6 tahun 2015.

Penulis : Mery Anggarda Pratiwi