Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas SDM Sampai Tingkat Desa, Bawaslu Kukar Laksanakan Bimtek

Tingkatkan Kapasitas SDM Sampai Tingkat Desa, Bawaslu Kukar Laksanakan Bimtek

Muara Jawa, Bawaslu Kukar – Untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) kepada Panwaslu kelurahan/desa, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi jajaran pengawas kelurahan/desa yang bertempat di kantor kesekretariatan panwaslu kecamatan Muara Jawa, Senin (26/10/2020).

Bimbingan teknis kali ini, dilakukan kepada 13 orang pengawas tingkat kelurahan/desa di seluruh kecamatan Sanga-sanga dan Muara Jawa. Tujuan dari Bimtek tersebut, untuk meningkatkan kapasitas dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2020. Acara pembukaan di pimpin langsung oleh komisioner Bawaslu Kabupaten Kukar, Teguh Wibowo, S.Si. Dalam sambutan singkatnya Teguh berharap, kepada seluruh jajaran pengawas yang mengikuti Bimtek, agar memahami tujuan terlaksananya acara tersebut.

Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pengawasan mengingat terdapat tahapan pemilihan yang akan diawasi. “Tahapan pengawasan yang akan dihadapi kedepannya akan sangat berat, apalagi di tengah pandemi Covid-19 dan pastinya akan banyak bermunculan dugaan pelanggaran. Untuk itu kami memberikan bimbingan teknis ini sebagai salah satu bentuk kesiapan untuk mengawasi Pilkada Kukar,” ungkapnya.

Usai pembukaan Bimtek, dilanjutkan dengan penyampaian materi-materi oleh Komisoner Bawaslu Kukar, dalam kesempatan itu, Teguh menekankan kepada 13 peserta tersebut agar mengetahui tugas, wewenang dan kewajiban mulai dari tugas mengawasi pemutakhiran data pemilih berdasarkan data hingga pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, pemilihan lanjutan maupun pemilihan susulan.

“Tak hanya itu, kewajiban Panwaslu kelurahan/desa juga harus bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas bahkan wajib melaksanakan kewajiban yang diberikan oleh panwaslu kecamatan,” jelas Teguh. 

Kordiv  penyelesaian sengketa Bawaslu Kukar tersebut melanjutkan terkait masalah dugaan pelanggaran Pilkada. Menurutnya, pengawas kelurahan/desa agar memahami tata cara penanganan temuan dan laporan pelanggaran yang terjadi di Pilkada nanti. “Dalam melakukan pengawasan pada tahapan Pilkada, Pengawas harus memahami teknis penanganan temuan dan laporan pelanggaran dalam setiap tahapan Pilkada. Ia menjelaskan bahwa seluruh hasil pengawasan agar di tuangkan didalam formulir model A, sehingga seluruh rekam jejak pengawasan yang dilakukan dapat teradministrasi dengan baik. “Kita harap seluruh pengawas agar dalam setiap tahapan Pilkada tetap memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 dalam melakukan pengawasan di lapangan,” kata Teguh

Acara Bimtek ini di laksanakan dari pagi hingga sore hari, di lakukan dengan beberapa materi tentang pengawasan. (SN).


Penulis : Nurhasanti (Panwaslu Kecamatan Sanga-sanga)

Editor : Mery Anggarda Pratiwi