Validasi Data Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kukar Ikuti Arahan Teknis
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kukar beserta staf ikuti agenda Rapat Validasi Data Pelanggaran Pilkada Tahun 2020, yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kaltim pada Senin (27/07/2020) di ruang rapat Bawaslu Kaltim Jln. MT. Haryono, Samarinda.
Rapat ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada.
Memimpin rapat tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim, Ebin Marwi dalam sambutannya memaparkan dengan adanya kegiatan tersebut ia berharap setelah dilaksanakannya rapat validasi, staff Kabupaten/Kota dapat mengisi form data pelanggaran Pilkada Tahun 2020 berdasarkan petunjuk pengisian, hal tersebut bertujuan agar dapat disajikan dengan seragam seragam dalam penyajiannya.
“Ini juga bertujuan untuk jika nanti terjadi gugatan atau terjadi sengketa proses kita memiliki data yang sudah tersusun rapi,” ujarnya.
Selanjutnya, dilaksanakan pengarahan terkait teknis pengisian form data pelanggaran untuk selanjutnya dapat dilakukan monitoring melalui google drive.
Penulis : M. Juanda
Editor : Mery Anggarda Pratiwi