Lompat ke isi utama

Berita

Yulia Parlina, Hadiri Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu

Yulia Parlina, Hadiri Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Melihat jadwal pemilu, tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024 telah dimulai. Demi menunjang kelancaran tahapan, KPU Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan sosialisasi pada Jum’at (29/07/2022).

 

Sosialisasi ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kapolres, Dandim 0906/KKR,  Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Disdukcapil, Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama, Pimpinan Cabang Muhammadiyah serta Ketua Partai tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan di isi oleh pemateri dari KPU Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu Novan Surya Gafilah sebagai Koordinator Divisi Teknis dan dari Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu Yulia Parlina.

 

Diawal materinya, Novan Surya Gafilah mengatakan bahwa dalam tahapan ini KPU tidak membedakan antara partai baru dengan partai lama. “Kami di KPU Kabupaten Kutai Kartnegara akan melayani semua partai dengan perlakuan yang sama”, tegasnya.

 

Dia mengharapkan untuk LO Penghubung yang akan di sampaikan ke kami telah mempunyai mandat berupa SK di masing-masing partai. Selain itu untuk kesekretariatan atau kantor partai harus sesuai dengan alamat yang di input dalam aplikasi sipol, lanjutnya.

 

Mewakili Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, Yulia Parlina menyampaikan beberapa potensi masalah atau pelanggaran selama tahapan ini berlangsung. “Adanya potensi tidak kesesuaian data, adanya anggota yang seharusnya dilarang ikut seperti ASN, TNI, POLRI, Kades hingga kesalahan teknis pada tim verifikator”, paparnya.

“Kami dalam proses pengawasan faktual nanti akan memastikan kantor sekretariat partai politik, kepengurusan serta keterpenuhan jumlah syarat anggota masing-masing partai politik”, tutupnya.

 

Penulis : Tri Wahyudi

Editor : Syachfur Hakim