Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Pengawasan, Staf dan Kasubbag Bawaslu Kukar Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas P2H

Zoom Peningkatan kapasitas bersama Bawaslu kaltim

Bawaslu Kukar mengikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas bersama Bawaslu Kaltim secara Daring sebagai upaya meningkatkan kualitas pengawasan pemilu menjelang tahapan pemilu yang akan datang.

Kutai Kartanegara – Staf dan Kasubbag Bawaslu Kutai Kartanegara mengikuti peningkatan kapasitas bersama Bawaslu Kaltim secara daring pada Jumat (5/6/2026) dengan tema “Esensi Dukungan Fasilitasi Pengawasan pada Setiap Tahapan Pemilu”.

​Diskusi strategis ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung dan juga diikuti Kepala Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Dedy Wahyudiansyah, beserta jajaran staf P2H Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.

Penguatan Literasi Pengawasan dan Kehumasan

​Dalam arahan sekaligus sambutannya, Galeh Akbar Tanjung menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan bahwa agenda ini memiliki peran yang sangat krusial bagi performa kelembagaan ke depan.

​"Kegiatan ini memiliki peran penting dalam mengukur sekaligus meningkatkan kapasitas jajaran P2H dalam mendukung pengawasan pemilu. Hal ini dilakukan melalui penguatan literasi pengawasan pemilihan dan sektor kehumasan," ujar Galeh.

​Sinergi Empat Pilar Pengawasan

​Memasuki sesi inti, kegiatan ini menghadirkan Agus Purnomo sebagai narasumber utama. Dalam paparannya mengenai esensi dukungan fasilitasi pengawasan, Agus menggarisbawahi pentingnya keterpaduan antar divisi di tubuh Bawaslu.

​Menurut Agus, efektivitas pengawasan di lapangan sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara empat pilar utama yaitu fungsi pengawasan, upaya pencegahan, partisipasi masyarakat, dan sektor kehumasan (Humas).

​"Sinergi ini penting guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang lebih efektif dan memberikan dampak luas yang positif kepada masyarakat," jelas Agus.

Optimalisasi Media Sosial untuk Pelayanan Cepat

​Lebih lanjut, Agus Purnomo juga mengingatkan jajaran Bawaslu untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Ia mendorong pemanfaatan media sosial secara maksimal sebagai jembatan komunikasi dengan publik.

​"Penting untuk kita menggunakan sarana media sosial sebagai salah satu bentuk komunikasi kita kepada masyarakat. Karena media sosial itu lebih cepat, mudah, dan bisa diakses kapan saja.  Jadi kalaupun ada masyarakat yang melapor melalui media sosial, kita bisa langsung tanggap terkait pelaporan tersebut," pungkasnya.

​Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan jajaran Bawaslu Kutai Kartanegara khususnya, dan Bawaslu se-Kaltim umumnya, dapat semakin solid dan responsif dalam memfasilitasi serta mengawal setiap tahapan pemilu yang berjalan.

Penulis dan Foto : Aditya Rinaldy

Editor : Tim Humas Bawaslu Kukar