Lompat ke isi utama

Berita

Alat Kerja Pengawasan Sebagai Analisis dan Tolak Ukur Kinerja

Alat Kerja Pengawasan Sebagai Analisis dan Tolak Ukur Kinerja

Tenggarong, Bawaslu Kukar - Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan masih menjadi agenda rutin setiap bulan yang dilakukan oleh KPU. Dalam melanjutkan proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu maka hari ini Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat koordinasi terkait pembahasan alat kerja pengawasan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur, Senin (14/02/2022).

Galeh Akbar Tanjung dalam pembukaannya menyampaikan hasil koordinasi nasional terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ternyata diketahui selama ini tidak adanya sinkronisasi data antara KPU dengan DISDUKCAPIL. “Hal ini dapat menyebabkan rentan akan timbul masalah di kemudian hari, apalagi dalam waktu dekat proses pemilu tahun 2024 dimulai”, jelasnya.

Maka dalam mencegah hal tersebut, Bawaslu Kalimantan Timur telah membuat Alat Kerja Pengawasan (AKP) sebagai analisis dan tolak ukur Bawaslu Kabupaten/Kota untuk setiap kali Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Adapun data yang dianalisis yaitu pemilih yang telah memenuhi syarat dan pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Harapannya dengan ada Alat Kerja Pengawasan, Bawaslu lebih berperan aktif terutama ketika adanya permasalahan yang terlihat dari hasil analisis dan dapat memberikan saran perbaikan secara langsung kepada KPU.

Penulis : Tri Wahyudi