Bahas Pedoman Media Sosial, Bawaslu Harap Pengelolaan Terencana dan Terukur
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan agenda rapat pengelolaan kehumasan dan data informasi, rapat ini dilaksanakan secara luring dan daring via zoom meeting.
Dipimpin Muhammad Ramli, selaku coordinator divisi hukum, humas, datin Bawaslu Provinsi Kaltim, didampingi Kabag Pengawasan dan Humas, Andri Purwanto dan Staf Datin Bawaslu Provinsi Agung Apriyadi.
Menghadirkan kordinator divisi yang membawahi humas dan datin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim, dalam acara ini terdapat beberapa sesi materi yang dibawakan, diantaranya terkait pedoman pengelolaan media sosial di lingkungan Bawaslu, dan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Bawaslu.
Dalam pemaparan terkait pengelolaan media sosial Bawaslu diuraikan tujuan dari diterbitkannya pedoman tersebut, diantaranya yakni agar terlaksananya publikasi yg informatif, edukatif, impresif dan advokatif serta tercapainya pengelolaan medsos yang terencana dan terukur.
Diharapkan dengan terbitnya pedoman tersebut, dapat menjadi pegangan terhadap masing-masing divisi kehumasan Bawaslu untuk melakukan program dan pengelolaan media di masa mendatang.
Penulis : Mery Anggarda Pratiwi