Bawaslu Hadiri Rapat Tindak Lanjut Audiensi KPU
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan rapat dalam rangka tindak lanut audiensi KPU dengan Bupati, rapat ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Infromasi Bawaslu Kukar, Ali Mukid pada (14/10/21).
Dalam rapat ini KPU yang turut hadir menyampaikan mengenai program pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Selanjutnya, Ali Mukid menyampaikan hasil uji petik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kukar secara sampling pada 30 Agustus lalu terkait DPB ditemukan beberapa persoalan.
Yakni dianatarnya terdapat pemilih yang dalam status KPU disebutkan pemilih potensial, yang artinya seseorang dinyatakan potensial menjadi pemilih, namun ditemukan hasil pada uji petik tersebut bukan lagi berstatus potensial namun telah actual, hal lain yakni terkait terdapat beberapa data pemilih yang tidak diketahui keberadaannya.
“Nama yang masuk dalam DPB tidak ada dalam alamat yang dituju,” ungkap Ali.
Kemudian dari beberapa paparan ditemuka rumusan hasil rapat tersebut yakni mengarah pada peran pemerintah dalam membantu dalam rangka mensosialisaksin updating data, menyiapakan program yang perlu di sosialisasikan dengan harapan masyarakat ketika melakukan perpindahan kependudukan dapat dengan mudah mengetahu prosedur dan memperbarui data.
Penulis : Mery Anggarda Pratiwi