Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Gelar Kegiatan Rutin Bersama Dengan Bawaslu Kabupaten/Kota

Bawaslu Kaltim Gelar Kegiatan Rutin Bersama Dengan Bawaslu Kabupaten/Kota

Tenggarong, Bawaslu Kukar – Anggota Bawaslu Kutai Kartanegara, Ali Mukid menghadiri agenda diskusi dan kajian terhadap regulasi PKPU dan Perbawaslu yang Kini memasuki seri ke-3. Kegiatan ini rutin di gelar oleh Bawaslu Kalimantan Timur melalui Hybrid dengan dihadiri seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Berlangsung di Ruang Crisis Center Bawaslu Kalimantan Timur, Samarinda (12/04/2022).

Dalam kegiatan diskusi dan pengkajian hukum pemilu ini, Anggota dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota hadir secara rutin terkhusus yang membidangi Hukum. Ali Mukid mengungkapkan, “Bahwa dalam kesempatan diskusi hari ini kebetulan temanya tentang Perbawaslu Penyelesaian Proses Pemilu, yang di persentasikan oleh Bawaslu Kutai Timur”, Ujar Ali.

Bahwa Bawaslu Kukar sendiri pada pelaksanaan Pemilu 2019 mempunyai pengalaman dalam menangani sengketa proses, yakni sengketa antara calon peserta dan penyelenggara pemilu (KPU).

 

Penulis : Syachfur Hakim