Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kukar Awasi Penetapan Calon Terpilih

Bawaslu Kukar Awasi Penetapan Calon Terpilih

Tenggarong, Bawaslu Kukar -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara awasi penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Agenda tersebut dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Sabtu (20/2/2021) malam, di Hotel Grand Elty, Tenggarong. Penetapan ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya arak-arakan massa dari tim, dan terdapat pengamanan oleh jajaran kepolisian dan Satgas yang bertugas. 

Anggota Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo memaparkan acara tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan, “Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar dan kondusif, dan dihadiri oleh Forkopimda,” katanya. 

Lanjutnya, kegiatan ini dilaksanakan setelah  sidang sengketa perolehan hasil di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan permohonan tidak dapat diterima. Selain Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan dan Kutai Timur  yang melaksanakan penetapan setelah putusan sidang MK.

Penetapan pasangan calon terpilih dihadiri oleh Ketua DPRD Kukar, Dandim 0906, Kejari Kukar, Plh. Bupati Kukar, dan Asisten 1 Kab. Kukar, serta masing-masing perwakilan partai pengusung. 

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Nomor: 14/PL.02.7-Kpt/6402/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 menetapkan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2020, Drs. Edi Damansyah dan H. Rendi Solihin dengan perolehan suara sebanyak 200.632 (dua ratus ribu enam ratus tiga puluh dua).

Diakhir kegiatan, Anggota KPU Kukar, Nofan Surya Gafilah menyerahkan salinan berita acara dan keputusan tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara kepada Ketua DPRD Kabupaten. Selanjutnya berkas tersebut menjadi bahan untuk sidang paripurna sebelum proses penjadwalan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara.

Penulis : Mery Anggarda Pratiwi

Kontributor : Tri Wahyudi