Bawaslu Kukar Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Penyandang Disabilitas
|
Tenggarong, Bawaslu Kukar –Bawaslu Kukar menggelar “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Penyandang Disabilitas”, dimulai pada pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai dan dilaksanakan di Hotel Elty Smart Lesong Batu Tenggarong, Rabu (16/2/2022).
Dalam kegiatan ini, Yulia Parlina selaku Anggota Bawaslu Kukar membuka acara ini secara resmi dan dihadiri 12 orang peserta dari penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Mochammad Amin sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan, pemilihan yang ada di Indonesia ada 2 (dua) yaitu, Pemilihan Umum (Pemilu), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tujuan dari sosialisasi ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2018 Pasal 20 ayat (2) huruf d, sebenarnya adalah :
a. Membangun pengetahuan pemilih;
b. Menumbuhkan kesadaran pemilih;
c. Meningkatkan partisipasi pemilih; dan
d. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan masyarakat tentang pemilu.
Harapan kedepan akan diupayakan mendapat data termuktahir terkait pemilih Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kutai Kartanegara, baik data dari dinas sosial dan badan pusat statistik ataupun data yang dikelola secara mandiri dari LSM/organisasi yang menaungi penyandang disabilitas.
Penulis : Syachfur Hakim